PANDUAN ATAU JUKNIS LKS SMK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2020 EDISI REVISI

Panduan atau Juknis LKS SMK Tingkat Nasional Xxviii Tahun 2020 Edisi Revisi. Pada tahun 2020, LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII akan diselenggarakan pada tanggal 14- 20 Juni 2020 di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Bidang Lombayang akan dilombakan meliputi 40 Bidang Lomba. Selain lomba, juga diselenggarakan kegiatan pendukung lainnya seperti pameran produki novasi unggulan hasil karya siswa SMK, workshop, coachingclinic, pagelaran seni dan budaya sebagai hiburan, gerakan literasi sekolah (GLS), Sertifikasi, Job Matching dan pameran Industri.
LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII akan melibatkan peran serta SMK di Provinsi terkait sebagai pengampu bidang lomba yang bertugas mengkoordinasikan peralatan, bahan, dan kelengkapan lomba. Selain itu, peran serta dari kalangan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) juga dioptimalkan antaralain sebagai sponsorship, peserta pameran, nara sumber, pelatih, asesor, juri dan sebagainya.
Agar pelaksanaan LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII tahun 2020 serta kegiatan pendukung lainnya berjalan dengan baik, maka diperlukan “Pedoman, Panduan atau Juknis Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020”. Pedoman ini dirancang untuk membantusemua pihak yang akan berpartisipasi dalam LKS SMK memahami informasi pelaksanaanLKS dengan baik.
Berdasarkan Pedoman, Panduan atau Juknis Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020, Tema kegiatan LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII dan pameran produk inovasi unggulan siswa SMK tahun 2020 serta kegiatan pendukung lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan adalah: “SDM Kompeten dan Berkarakter Menghadapi Era Digitalisasi”
Ditegaskan dalam Pedoman, Panduan atau Juknis Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020, bahwa Tujuan diadakan LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 serta pameran produk inovasi unggulan SMK adalah untuk:
1. Menyediakan wahana bagi siswa SMK untuk mengasah karakter positif, produktif, kreatif, dan inovatif;
2. Memotiva sisiswa SMK untuk meningkatkan keahlian sesuai standar dunia industri;
3. Mendorong produktivitas siswa SMKuntuk mampu bekerja secara optimal dan menghasilkan produk inovatif;
4. Mengetahui peta kualitas dan kemampuan SMK di seluruh Indonesia sesuai standar dunia usaha/ dunia industri;
5. Mempromosikan performa kerjasiswa SMK dan meningkatkan citra SMK;
6. Meningkatkan kerjasama yang lebih intensif antara lembaga pendidikan (SMK) dengan dunia usaha/dunia industri (DUDI), asosiasi profesi dan berbagai pihak lainnya;
7. Menjalin persahabatan dan kerjasama secara nasional maupun internasional dalam membangun pendidikan menengah kejuruan;
8. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa SMK untuk berkompetisi secara positif;
9. Menyediakan sarana pengembangan dan pengakuan keunggulan kerja bagi siswa SMK yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan dunia kerja;
10. Melibatkan publik dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan untuk berpartisipasi aktif sehingga tercipta kebersamaan serta proses akulturasi kebudayaan.
Selengkapnya terkait bidang yang dilombakan, acuan penilaian, tata tertib Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020, silahkan download Pedoman, Panduan atau Juknis Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020.
Link download Pedoman, Panduan atau Juknis Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 (disini)
Demikian informasi tentang Panduan atau Juknis Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.