PERMENPAN RB NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
Peraturan Menpan RB / Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat, diterbitkan untuk menyelenggarakan manajemen ASN berbasis sistem merit di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019, Jabatan Fungsional Diplomat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan diplomasi dalam lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia. Sedangkan Pejabat Fungsional Diplomat adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan diplomasi dalam penyelenggaraan politik dan hubungan luar negeri.
Pasal 2 Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat, Diplomat berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang diplomasi pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia. Jabatan Fungsional Diplomat merupakan jabatan fungsional keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Diplomat dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Diplomat Ahli Pertama;
b. Diplomat Ahli Muda;
c. Diplomat Ahli Madya; dan
d. Diplomat Ahli Utama.
Diplomat dalam menjalankan tugas jabatan perlu memenuhi Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat. Standar kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat meliputi:
a. identitas jabatan; paling sedikit terdiri atas: nama jabatan; uraian/ihtisar jabatan; dan kode jabatan.
b. kompetensi jabatan; terdiri atas: kompetensi teknis; kompetensi manajerial; dan kompetensi sosial kultural
c. persyaratan jabatan, paling sedikit terdiri atas: pangkat; kualifikasi pendidikan; jenis pelatihan; . ukuran kinerja jabatan; dan pengalaman kerja
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat ini.
Selengkapny silahkan download dan baca salinan dan lampiran Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat (disini)
Link download Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019 (disini)
Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB / Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat.