JUKNIS PROGRAM PENINGKATAN SARANA PRASARANA MADRASAH MELALUI SBSN TAHUN 2019

Revisi Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melakukan berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan mutu Madrasah. Kebijakan peningkatan mutu pendidikan Islam khususnya pendidikan madrasah harus didukung dengan penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran dan pembiayaan pendidikan, tata kelola dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Salah satu implementasi Program Peningkatan Mutu Madrasah Difokuskan Pada Peningkatan Sarana dan Prasarana Madrasah. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2015 - 2019, yaitu Peningkatan Mutu Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan Madrasah. Sehingga ikhtiar menciptakan pendidikan madrasah berkualitas, unggul dan berkarakter dapat terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan madrasah melalui upaya pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan madrasah tentu membutuhkan pengelolaan dan pendanaan dengan memanfaatkan berbagai skema pembiayaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya adalah program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah yang bersumber dari anggaran melalui Pembiayaan SBSN.
Untuk melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran program peningkatan sarana prasarana madrasah yang bersumber dari pembiayaan SBSN maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuat Desain Purwarupa (Prototype) sebagai acuan bagi satuan kerja pelaksana proyek dalam membuat Desain Bangunan madrasah yang digunakan untuk menghitung estimasi anggaran dan perencanaan pembangunan sesuai dengan kondisi dilapangan.
Berdasarkan penjelasan sebagaimana tersebut di atas, maka disusun Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019 untuk digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam mengimplementasikan program peningkatan sarana dan prasarana Madrasah yang dibiayai melalui SBSN.


Revisi Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019 ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1351 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019.
Bagi Anda yang membutuhkan Revisi Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019, silahkan download melalui link di bawah ini.
Link Download Revisi Juknis Pembangunan Gedung Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019 (disini)
Link Download Download Panduan Penggunaan Aplikasi E-Monev Proyek SBSN 2019 (disini)
Demikian informasi terkait Revisi Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih Anda telah berkunjung ke blog ini. Silahkan sharre-kan informasi ini jika ada manfaatnya. Terima kasih.